Sunday, November 8, 2009

Orang yang zalim jangan dibantu

wamaa lidldlaalimiina min anshaar “… dan tidak ada penolong bagi orang yang zalim.” Orang-orang tersebut jangan harap akan dibantu oleh Allah. Makanya, Anda jangan coba-coba membantu orang zalim. Orang zalim di sini maknanya pelaku maksiat, orang yang menentang perintah atau larangan Allah SWT.

Kezaliman seseorang memposisikan dia pada tempat yang hina. Allah pun menghina orang ini, maka Anda tidak boleh memuliakannya dengan membantunya? Orang yang minum minuman keras jangan Anda bantu, “bela-belain”, sembunyikan botolnya, pertahankan. “Pak, setahu saya nggak pernah dia minum”.

Membantu orang yang zalim sama seperti berbuat kezaliman itu sendiri. Itulah sebabnya saksi palsu dalam ukuran Islam disejajarkan dengan penjahat besar. Mereka tidak akan ditarik kembali dari neraka Jahannam, tapi dididihkan untuk selama-lamanya. Kesaksian palsunya telah mempertahankan kezaliman.

Kalau kita mengenal orang zalim yang datang ke rumah kita meminta bantuan, katakan kepadanya, “Maafkan saya.” Hukum memberikan bantuan bagi orang yang menghancurkan diri sendiri adalah haram. Anak kandung kita yang sudah kecanduan narkoba, misalnya, haram diberikan kepadanya uang apabila dengan uang itu akan bertambah kecanduan dan kerusakan jiwanya. Maka dalam Islam berlaku kaidah ..wamaa lidldlaalimiina min anshaar.. (orang yang zalim tidak boleh dibantu).

Hal yang sama juga berlaku untuk anggota tubuh. Misalnya, telinga yang kalau tuli berhak kita obati dan berhak kita sumbangkan duit untuk memperbaikinya karena telah rusak adalah telinga-telinga yang mendengar ajakan kebaikan. Telinga yang tidak mau mendengar perintah Allah kalau sakit tidak usah dibantu. Untuk apa? Tidak ada gunanya! Anggota tubuh yang ingkar, seperti halnya anggota masyarakat yang zalim, tidak berhak dibantu.

Sekalipun demikian, kita berkewajiban menyelamatkan orang zalim dengan mengarahkannya pada kebaikan sesuai kemampuan kita masing-masing. Yang paling utama adalah memberi nasihat dengan kesabaran dan kasih sayang. “Watawaashau bishshabri watawaashau bilmarhamah.” Mereka yang masih ada harapan untuk diperbaiki dengan jalan baik-baik tidak boleh dikasari, tapi semaksimal mungkin diarahkan melalui pembinaan iman dan akhlak. Tetapi, hukum Allah sudah jelas, membantu orang zalim dalam melanggengkan kezalimannya adalah terlarang.

http://ruslihasbi.wordpress.com/hikmah/g/

No comments:

Post a Comment